SUNGKAI SELATAN - Anggota Reskrim Polsek Sungkai Selatan bersama dengan anggota Resmob Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua orang, yang diduga sebagai pelaku pencurian motor dengan kekerasan (curas), Sabtu (6/8/2016) dini hari.
Keduanya adalah Haryadi (22) dan Doni (21), yang beralamat di Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura.
Kanit Resmob Polres Lampura Iptu Aris Satrio membenarkan penangkapan kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku curas.
"Semalam, kami amankan keduanya di Kabupaten Mesuji," bebernya.
Curas yang dilakukan kedua pelaku menyebabkan korban Mulyono (50) meninggal dunia.
Keduanya adalah Haryadi (22) dan Doni (21), yang beralamat di Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampura.
Kanit Resmob Polres Lampura Iptu Aris Satrio membenarkan penangkapan kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku curas.
"Semalam, kami amankan keduanya di Kabupaten Mesuji," bebernya.
Curas yang dilakukan kedua pelaku menyebabkan korban Mulyono (50) meninggal dunia.
No comments: